
Ekonomi Kreatif merupakan sebuah konsep yang mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang utama.
Industri Kreatif merupakan hasil dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan, serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu. Inti dari kegiatan industri kreatif adalah kreativitas dan inovasi, dimana industri ini digerakkan oleh para kreator dan inovator.
Dengan memperkuat struktur industri kreatif berbasis tradisi dan budaya, kekayaan intelektual dan warisan budaya bangsa dapat dilestarikan sebagai sumber inspirasi untuk menghasilkan produk-produk inovatif baru bernilai tambah dan berdaya saing tinggi dan umumnya berskala kecil menengah seperti industri rumah tangga.